Cakrawala DaerahCakrawala KeadilanIndeks

Polres Magelang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang dengan Racun Sianida

×

Polres Magelang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang dengan Racun Sianida

Sebarkan artikel ini
Polres Magelang mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana oleh seorang yang dikenal sebagai dukun pengganda uang/Teguh

“Sekira Pukul 16.00 WIB, kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada tersangka. Selain itu korban juga menyerahkan uang 25.000.000,- yang menurut pengakuan Tersangka diminta untuk didoakan,” urainya.

Kemudian, sambung Kompol Aron Sebastian, tersangka memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas dan memasukkan potas kemudian mengadukkannya. “Lalu, air yang sudah dicampur potas tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua korban sambil menyampaikan air tersebut harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh orang lain,” terang Aron.

Sementara itu, Kasatreskrim Akp M. Alfan Armin menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil dan uang Rp 25.000.000,- milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua korban yang dibeli dari toko pertanian,” jelasnya.

Afan menambahkan, tersangka dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *