AdvertorialIndeks

APBD Rp 10,4 Triliun Disahkan, Surabaya Fokus Pulihkan Ekonomi

×

APBD Rp 10,4 Triliun Disahkan, Surabaya Fokus Pulihkan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bersama Pimpinan DPRD seusai penagesahan APBD Kota Surabaya
Wali Kota Bersama Pimpinan DPRD seusai penagesahan APBD Kota Surabaya
Wali Kota saat menikamti kuliner diSWK Dharmahusada
Wali Kota saat menikamti kuliner diSWK Dharmahusada

Wali Kota Eri pun merinci pemulihan ekonomi dari berbagai sektor itu. Di sektor pariwisata, pemkot terus mengembangkan kawasan wisata terintegrasi yang akan dilakukan di kawasan belanja Tunjungan dengan konsep pemberdayaan UMKM dan kampung wisata Ketandan Kebangsren dan Candi Rejo, integrasi THP Kenjeran-Sentra Ikan Bulak (SIB)-Jembatan Suroboyo, Wisata Air Kalimas sampai Dermaga Pethekan, Kampung Wisata Sontoh Laut, Wisata Religi Ampel, kawasan Wisata Kota Lama, kawasan Putat Jaya, dan juga Ekowisata Mangrove Gunung Anyar dan Medokan Sawah.

“Kemudian dari sektor ekonomi kreatif, kita akan melakukan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana untuk museum dan studio film di kawasan Putat Jaya, pembangunan Creative Space, pembuatan film tentang budaya dan sejarah Kota Surabaya, hingga pelatihan dan lomba pembuatan karya cipta ekonomi kreatif,” katanya.

Sedangkan dalam sektor usaha mikro, Pemkot Surabaya akan menyasar Sentra Wisata Kuliner (SWK), UMKM dan juga pasar. Bahkan, ia memastikan bahwa tahun depan pemkot akan melakukan pembangunan SWK Kalijudan, revitalisasi berbagai SWK di Surabaya, perbaikan sarana dan prasarana, pelatihan dari chef untuk pedagang SWK, hingga promosi yang nantinya akan bekerjasama dengan e-commerce.

“Kalau UMKM dan pasar, kita melakukan kemitraan permodalan untuk pelaku usaha mikro, pemasaran produk usaha mikro melalui media online maupun pameran, penerbitan sertifikasi produk halal, PIRT dan lainnya, termasuk revitalisasi Pasar Nambangan, Pasar Gununganyar dan Pasar Penjaringansari,” ujarnya.

Selanjutnya dalam sektor perdagangan, pemkot akan melakukan optimalisasi pemanfaatan e-Peken, pelaksanaan operasi pasar, pemantauan atau survei harga di pasar modern dan pasar rakyat, pengawasan ijin usaha, dan juga kemudahan investasi dan perijinan melalui perijinan terintegrasi pada Surabaya Single Window (SSW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *