Ia pun menyatakan prihatin, kalau ada pengusaha (RHU) yang nakal, karena bisa menimbulkan dampak
“Dampaknya bukan ke pengusaha tetapi masyarakat kota surabaya yang bisa menimbulkan klaster baru,” kata Ayu
Ia juga menambahkan pelanggaran yang kerap terjadi adalah selain melanggar jam operasional, lanjut ia, disana juga ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) banyak tidak menggunakan .
Karena itu, Komisi A memberikan sinyal peringatan kepada mereka (Pengusaha RHU) yang melanggar agar memahami betul pakta integritas.












