Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar hearing Kamis, (04/11) terkait masih ditemukannya RHU yang beroperasi diatas jam operasional.
Nampak dalam hearing Satpol PP Kota Surabaya, BPB Linmas, Bagian Hukum dan sejumlah pengusaha RHU.
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pada dasarnya pengusaha RHU yang melanggar jam operasional telah meminta maaf dan hal ini juga menjadi pelajaran bagi RHU lainnya bahwa pengawasan itu benar-benar dilakukan.
“ Mereka Pada dasarnya meminta maaf, dan permintaan maaf ya kami terima,” ujar Pertiwi Ayu Khrisna Kamis (04/11) usai hearing












