Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Dewan Ingatkan Pemkot, Rekrutmen Tenaga Outsourching Harus Ber KTP Surabaya

×

Dewan Ingatkan Pemkot, Rekrutmen Tenaga Outsourching Harus Ber KTP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Surabaya
Gedung DPRD Surabaya

Namun, politisi Partai Nasdem itu, menolak keras jika rekrutmen Outsorching di lingkungan Pemkot diisi oleh tenaga kerja dari luar Surabaya.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot jika rekrutmen outsorching harus ber-KTP Surabaya, karena warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ujarnya (28/10).

Imam lantas menyisipkan saran, bahwa rekrutmen outsorching tidak harus melulu berasal dari keluarga MBR. Sebab, warga yang belum terdata ke MBR terkadang memiliki kemampuan yang dibutuhkan Pemkot.

“Intinya begini, saya mengapresiasi rekrutmen outsorching diwajibkan harus ber-KTP Surabaya. Tapi tidak harus dari keluarga MBR. Rekrutmen harus disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sementara, M Machmud politisi Partai Demokrat bernada sama dengan Imam Syafii. Menurutnya, masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *