Jadi, Machmud sangat tidak setuju jika outsorching di lingkungan Pemkot diisi dari luar Surabaya.
“Ya memang harus seperti itu, orang asli Surabaya, kalau dia bukan asli Surabaya atau KTP Surabaya ya jangan. Mekanismenya bisa MBR atau yang tidak MBR,” ulasnya.
Dia menambahkan, jangan sampai MBR jadi syarat utama dalam rekrutmen outsorching. “Ada warga sebenarnya orang tidak mampu (tidak terdata MBR), tapi karena MBR menjadi syarat, akhirnya warga itu tidak bisa masuk,” jelasnya
Machmud menegaskan, APBD Kota Surabaya harus dimanfaatkan untuk warganya yang be-KTP Surabaya. “Karena APBD Surabaya yang dipakai untuk menggaji mereka,” tegasnya.(hadi)



