Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Dewan Ingatkan Pemkot, Rekrutmen Tenaga Outsourching Harus Ber KTP Surabaya

×

Dewan Ingatkan Pemkot, Rekrutmen Tenaga Outsourching Harus Ber KTP Surabaya

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Surabaya
Gedung DPRD Surabaya

Jadi, Machmud sangat tidak setuju jika outsorching di lingkungan Pemkot diisi dari luar Surabaya.

“Ya memang harus seperti itu, orang asli Surabaya, kalau dia bukan asli Surabaya atau KTP Surabaya ya jangan. Mekanismenya bisa MBR atau yang tidak MBR,” ulasnya.

Dia menambahkan, jangan sampai MBR jadi syarat utama dalam rekrutmen outsorching. “Ada warga sebenarnya orang tidak mampu (tidak terdata MBR), tapi karena MBR menjadi syarat, akhirnya warga itu tidak bisa masuk,” jelasnya

Machmud menegaskan, APBD Kota Surabaya harus dimanfaatkan untuk warganya yang be-KTP Surabaya. “Karena APBD Surabaya yang dipakai untuk menggaji mereka,” tegasnya.(hadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *