Untuk program bidang penegakan hukum Pemkab Sidoarjo akan melakukan pembinaan pada industri rokok. Kemudian sosialisasi terkait ketentuan di bidang cukai rokok dan melakukan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pada bidang penegakan hukum, Bupati Sidoarjo mengingatkan ketentuan – ketentuan yang tidak boleh dilanggar oleh pelaku industri rokok. seperti pada saat produksi harus sesuai dengan peruntukan pita cukainya dan tidak menggunakan pita cukai palsu.
“Ke depan yang lebih banyak ditekankan pada produksinya. Produksi harus sesuai peruntukkan pitanya, tepat pitanya atau tidak menggunakan pita palsu atau non pita,” tegasnya.
Lalu program di bidang kesehatan, Pemkab Sidoarjo turun ke masyarakat memberikan pembinaan lingkungan sosial. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat dengan cara promotive,preventif maupun kuratif. Salah satunya mendukung upaya penurunan angka prevelansi stunting dan penanganan pandemic Covid-19.












