Kemudian penyediaan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Kesehatan dan mencover pembayaran iuran jaminan Kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah termasuk mencover jaminan Kesehatan pekerja yang terkena pemutuhan hubungan kerja. (anto)
Pemkab Sidoarjo Alokasikan Anggaran dari DBHCHT untuk Tiga Program Prioritas












