
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya sudah berada di level 1. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 yang diterbitkan, Selasa (19/10/2021). Kini, kesehatan masyarakat di Kota Pahlawan telah berangsur pulih dan sudah saatnya ekonomi masyarakat bangkit.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku bersyukur, PPKM di Kota Pahlawan sudah berada di level 1. Tentu capaian ini merupakan hasil kerja keras dan gotong-royong seluruh elemen. Baik itu TNI, Polri, stakeholder maupun masyarakat.
“Alhamdulillah sesuai Inmendagri 53/2021, Surabaya masuk level 1. Karena di dalam Inmendagri disebutkan (indikator penilaian) tidak lagi aglomerasi, tetapi dibebankan kepada masing-masing kota,” kata Wali Kota Eri.
Setidaknya, ada enam indikator penilaian yang sudah dicapai Surabaya sehingga berstatus level 1. Di antaranya adalah Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian kamar di Rumah Sakit (RS), kapasitas tracing, treatment dan testing hingga capaian vaksinasi dosis 1 dan dosis 2.
“Yang paling penting itu kita sudah lewati semua. Dan, vaksinnya Surabaya juga sudah tinggi,” ujarnya.
Sebenarnya, sejak 14 September 2021, situasi Covid-19 di Kota Surabaya sudah berada di level 1 berdasar asesmen Kementerian Kesehatan (Kemkes).
Akan tetapi, pada Inmendagri sebelumnya, capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi menjadi poin indikator penilaian level. Makanya, selama ini Kota Surabaya getol mendukung percepatan vaksinasi di wilayah aglomerasi.
“Karena itu Surabaya juga membantu percepatan untuk vaksinasi aglomerasi dengan mengirimkan mobil vaksinasi. Tapi Alhamdulillah, dengan Inmendagri yang tidak menggunakan aglomerasi, tapi di masing-masing wilayah, Surabaya jadi level 1,” terangnya.













