Penegasan itu disampiakn Ketua Hiperhu Kota Surabaya George Handiwiyanto saat dikonfirmasi wartawan terkait wacana diperbolehkannya karaoke buka saat Ramadhan yang dilontarkan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana. “Secara organisasi kami tidak pernah melakukan usulan tersebut,” ujar George, Jumat (19/5/2017).
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya Agustin Poliana menyuarakan wacana untuk memperbolehkan rumah karaoke keluarga bisa beroperasi di bulan Ramadhan. Wacana tersebut dilontarkan karena berdasarkan usulan dari para pengusaha Rumah Hiburan Umum (RHU).












