Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran 900 Gram Sabu 

×

Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran 900 Gram Sabu 

Sebarkan artikel ini
Jajaran dirreskoba polda jateng saat menggelar presscon
Jajaran dirreskoba polda jateng saat menggelar presscon
Jajaran dirreskoba polda jateng saat menggelar presscon
Jajaran dirreskoba polda jateng saat menggelar presscon

Semarang, cakrawalanews.co – Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap 5 (lima) orang pengedar sabu di 4 TKP dan jaringan berbeda, Selasa (21/9/2021).

“Kita akan melaksanakan Preskon terkait keberhasilan Polda Jateng dalam hal ini Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di 4 TKP dengan 5 Tersangka dan Barang bukti seberat 900 gram sabu,”ucap Kabidhumas Polda Jateng saat membuka Konferensi pers yang di gelar di Loby Ditresnarkoba Polda Jateng.

Dalam konferensi pers pengungkapan kasus, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, para tersangka berasal dari daerah berbeda.

AP (23) asal Kota Semarang, B (27) asal Pekalongan dan IW (33) asal Magelang. Pada TKP pertama di Kota Semarang polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat + 100 gram dari tersangka AP, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *