Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran 900 Gram Sabu 

×

Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Peredaran 900 Gram Sabu 

Sebarkan artikel ini
Jajaran dirreskoba polda jateng saat menggelar presscon
Jajaran dirreskoba polda jateng saat menggelar presscon

“Ancaman hukumanya adalah hukuman pidana mati, pidana seumur hidup minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.( Teguh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *