Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Serius Pertahankan Aset SDN Ketabang I, Pemkot Hadirkan Saksi Fakta

×

Serius Pertahankan Aset SDN Ketabang I, Pemkot Hadirkan Saksi Fakta

Sebarkan artikel ini

Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, pada sidang berikutnya, Pemkot akan menghadirkan saksi-saksi fakta lainnya yang bisa menguatkan posisi Pemkot agar aset tersebut tetap menjadi milik Pemkot. Termasuk juga kuasa hukum dari Bagian Hukum dan Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah. Serta mengajukan bukti tambahan berupa buku induk (siswa) di sekolah itu. “Kami akan menghadirkan saksi-saksi fakta sebanyak mungkin untuk menguatkan posisi Pemkot bahwa aset ini memang benar-benar aset nya Pemkot. Ini kami masih mencari (saksi fakta) yang lebih sepuh dari pak Harun, kami masih dibantu,” ujar Ira.

Dihadirkannya saksi-saksi fakta yang sangat paham kisah dan kondisi sekolah tersebut, disebut Ira sebagai bukti Pemkot sangat serius untuk mempertahankan asetnya. Apalagi, sekolah tersebut sejarahnya panjang. Ira bahkan menyebut sejarahnya dimulai pada tahun 1932 ketika masih bernama ELS (Europe Letter School). “Ini Bu Risma (Wali Kota Surabaya) juga tengah giat-giatnya mensertifikatkan aset-aset Pemkot,” sambung Ira.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *