HeadlineIndeks

Raperda utilitas Segera Disahkan, Semua Jaringan Utilitas Harus Ditanam Dalam Tanah

×

Raperda utilitas Segera Disahkan, Semua Jaringan Utilitas Harus Ditanam Dalam Tanah

Sebarkan artikel ini
Sukadar
Sukadar

Surabaya, cakrawalanews.co – Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya tentang Penyelenggaraan Jaringan utilitas itu akhirnya sudah mencapai tahap finalisasi dan akan diparipurnakan pada Jumat (19/5/2017).

Jika sudah disahkan maka semua jaringan utilitas harus ditanam dalam tanah. Anggota pansus dari Komisi C, Sukadar mengatakan, raperda ini akan diparipurnakan pada Jumat (19/5) mendatang. Sejumlah kesepakatkan yang sudah dicapai adalah ke depan akan dibuat perusahaan daerah yang khusus menangani soal penanganan utilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *