“Yang sudah menerima e-KTP dulu-dulu, tidak perlu aktivasi lagi, nanti baru dilakukan lagi aktivasi atau pengecekan smart card reader dan finger print, sekalian kalau ada perubahan data,” katanya.
Bagi warga Kota Surabaya yang ingin memastikan apakah KTP-nya bermasalah atau tidak bisa dicek di website dispendukcapil.go.id, di kolom kanan bawah ada pengecekan NIK. Jika ada masalah, bisa melakukan pengecekan di Dispendukcapil.












