
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberadaan Mayapada Hospital di Jl. Mayjend Sungkono pada Kamis (26/08).
Dipimpin Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna yang didampingi sejumlah wakil ketua Komisi A anggota Komisi A, Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kota Surabaya. Kedatangan rombongan ditemui oleh pihak kontraktor pembangunan.
Komisi A menyoroti keberadaan sempadan jalan, antara bangunan rumah sakit dan jalan raya Mayjend Sungkono yang hanya berjarak 4 meter.












