“ Sebenarnya untuk milenial itu sah-sah sajalah mendaftar. Cuma yang milinial ini ke partailah, karena partai saat ini butuh milenial yang energik “ sindirnya.
Mahfud juga menegaskan bahwa pada Permendagri dan Perdanya juga mengamanatkan bahwa untuk calon yang mendaftar itu harus berpengalaman dan berkompeten.
“ Karena pada amanat Permendagri dan Perdannya disyaratkan minimal 15 tahun sehingga ketika umur 40 sudah siap secara pengalaman “ tegasnya.
Iapun meminta para milenial harus bisa memahami aturan jangan hanya bermodal semangat.
“ Siapapun mampu, cuma masalahnya inikan ada aturannya. ya berilah contoh yang baiklah. Yang masih umur 30 tahunan harus nunggu sampai 40 tahunan lah. Kita hormati, kita ikuti aturan-aturan yang berlaku.” pintanya.
Oleh karena itu ia mengingatkan kepada panitia seleksi (Pansel) agar bekerja sesuai dengan prosedur dan koridor yang jelas.



