Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Anggota Komisi B Kritisi Munculnya Kalangan Milenial Dibursa Rekrutmen Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya

×

Anggota Komisi B Kritisi Munculnya Kalangan Milenial Dibursa Rekrutmen Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya

Sebarkan artikel ini
Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya
Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya

“ Sebenarnya untuk milenial itu sah-sah sajalah mendaftar. Cuma yang milinial ini ke partailah, karena partai saat ini butuh milenial yang energik “ sindirnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa pada Permendagri dan Perdanya juga mengamanatkan bahwa untuk calon yang mendaftar itu harus berpengalaman dan berkompeten.

“ Karena pada amanat Permendagri dan Perdannya disyaratkan minimal 15 tahun sehingga ketika umur 40 sudah siap secara pengalaman “ tegasnya.

Iapun meminta para milenial harus bisa memahami aturan jangan hanya bermodal semangat.

“ Siapapun mampu, cuma masalahnya inikan ada aturannya. ya berilah contoh yang baiklah. Yang masih umur 30 tahunan harus nunggu sampai 40 tahunan lah. Kita hormati, kita ikuti aturan-aturan yang berlaku.” pintanya.

Oleh karena itu ia mengingatkan kepada panitia seleksi (Pansel) agar bekerja sesuai dengan prosedur dan koridor yang jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *