“TNI dan Polri akan selalu berdampingan dalam membantu meringankan beban pasien Covid 19 dengan memberikan bantuan seperti pembagian sembako yang akan direalisasikan ke desa desa agar tepat sasaran kepada orang yang sakit maupun yang sangat membutuhkan“, terangnya.
Kapolda Jateng juga menambahkan bahwa terkait pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 16 sampai 22 Juli diseluruh 27 pintu Exit Tol ditutup dan sebanyak 224 titik diberlakukan Check Point penyekatan menuju Jateng, terkait mengantisipasi mudik dan aktivitas dalam bentuk apapun terutama pada hari libur Sabtu dan Ahad.
“Kecuali mereka yang benar- benar bekerja di sektor esensial maupun kritikal, menggunakan administrasi sesuai dengan ketentuan yang diatur surat edaran Mendagri No. 15 -16 Tahun 2021“, terangnya.












