Surabaya, cakrawalanews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengajukan vaksin kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk percepatan program vaksinasi pada anak.
Hal ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum dan vaksinasi anak usia 12-17 tahun.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, bahwa vaksinasi pada anak usia 12-17 tahun di Kota Pahlawan saat ini belum bisa dilakukan.
Sebab, pemkot masih menunggu datangnya vaksin. Namun, apabila vaksin tersebut sudah datang, dia memastikan langsung menggunakannya.












