PPDB SMP Swasta dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. PPDB SMP Swasta dibagi dua kategori, yaitu jalur mitra warga dan reguler. Jalur mitra warga ditujukan bagi CPDB dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sedangkan reguler untuk masyarakat umum yang tidak termasuk MBR. Pendaftaran dibuka mulai Senin (29/06/2021) sampai dengan 2 Juli 2021 mendatang.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Swasta se-Kota Surabaya Erwin Darmogo mengatakan, CPDB yang mendaftar ke jalur reguler pada SMP Swasta termasuk ke dalam yang tidak menerima bantuan.
“Jadi, mereka ini tetap membayar uang gedung dan membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP). Itu yang membedakan antara jalur reguler dengan MBR,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/06/2021).
Erwin yang juga menjabat Kepala SMP Kristen YBPK I Surabaya ini menambahkan, untuk CPDB kategori MBR yang mendaftar ke SMP Swasta jalur mitra warga tidak boleh ditarik biaya seperti uang gedung dan SPP.












