Cakrawala HumanityCakrawala PendidikanCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Siswa Kategori MBR Tidak Boleh Ditarik Biaya Uang Gedung dan SPP

×

Siswa Kategori MBR Tidak Boleh Ditarik Biaya Uang Gedung dan SPP

Sebarkan artikel ini
ketua mkks Erwin Darmogo
ketua mkks Erwin Darmogo

Namun, lanjut Erwin, kebutuhan-kebutuhan personal CPDB harus menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing.

Ia menjelaskan, PPDB SMP Swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat diakses melalui laman ppdb.surabaya.go.id. Hanya saja tidak sedikit masyarakat yang bingung, karena ketika membuka laman tersebut masih banyak terdapat informasi terkait PPDB SMP Negeri.

“Alangkah baiknya, informasi PPDB SMP Negeri itu ditutup dulu dan diganti dengan informasi PPDB SMP Swasta. Kemudian, tutorial pendaftaran harus disampaikan juga melalui berbagai media sosial milik Dispendik Kota Surabaya,” jelasnya.*

Plt. Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho menyatakan, sementara ini sampai dengan pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar di SMP Swasta melalui laman ppdb.surabaya.go.id sebanyak 2.067 CPDB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *