Tegal. Cakrawalanews.co – Pokok-pokok jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal disampaikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (30/06) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Pokok-pokok jawaban tersebut dibacakan langsung oleh Dedy Yon sebagai penjelasan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal tentang Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tegal tahun 2020 saat Rapat Paripurna DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Senin (28/6) lalu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal dan Wasmad Edi Susilo serta dihadiri oleh Forkopimda, OPD Pemkot Tegal.













