Dengan didampingi Bupati Kabupaten Malang, Mensos Risma menyerahkan langsung KKS kepada keluarga penerima. Jumlahnya ada 14 kartu. Artinya, yang diserahkan ini sebagai kartu pengganti yang diduga disalahgunakan sebelumnya.
“Sebetulnya ada 32 kartu. Tapi yang tidak diserahkan (oknum pendamping) itu 14. Nominalnya macam-macam ada yang Rp 3 juta per tahun. Itu sudah lama, sejak tahun 2017,” ungkap Risma.
Kini, keempat belas keluarga penerima PKH bisa bernafas lega. Hak yang seharusnya didapat 5 tahun silam, akhirnya bisa diperoleh berkat kerja keras dan penetrasi jitu Mensos Risma.
“Minta tolong (KKS) jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain,” pesan Risma kepada warga penerima KKS.
Saking geramnya, Pejabat yang terkenal bertangan dingin dan tegas ini langsung memberikan ultimatum kepada para pendamping PKH agar jangan pernah berani melakukan penyelewengan terhadap bantuan yang diberikan kepada para PKH.
” Ingat itu semua haknya mereka yang membutuhkan, apa kalian tega melihat mereka yang begitu membutuhkan bantuan ini. ingat kalau kalian tidak betah silakan keluar masih banyak yang mau menjadi pendamping ” tegasnya.
Sementara itu, Matali adalah salah satu di antara warga penerima PKH Desa Kanigoro. Raut wajahnya pun tampak begitu sumringah. Alasannya, tentu setelah kakek ini menerima KKS yang diserahkan langsung oleh Mensos Risma.
Meski, dia sendiri kurang begitu mengerti apa itu bantuan PKH. Penjelasan teori seperti itu tidaklah penting baginya. Apalagi terkait adanya dugaan kasus penyalahgunaan KKS. Namun, bagi Matali yang terpenting adalah bersyukur karena mendapat bantuan sosial dari Mensos Risma. “Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak) Bu Risma,” kata Matali.
- Ihwal Dugaan Kasus Penyalahgunaan KKS
Ihwal kasus ini bermula ketika Mensos Risma menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan KKS. Lokasinya, berada di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. Dia pun kemudian menginstruksikan pejabatnya agar berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
“Awalnya ada laporan ke saya kemudian saya tugaskan pejabat saya dengan komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan kemudian diproses. Ini sudah satu minggu prosesnya,” kata Risma.












