Pihaknya pun berharap kepada seluruh pendamping PKH agar betul-betul memperhatikan terkait permasalahan ini. Mensos Risma tidak ingin ada lagi oknum pendamping yang mencoba bermain-main dalam hal bantuan sosial ini.
“Sekali lagi saya berharap tidak ada lagi hal seperti ini. Karena memang itu bukan hak saya, bukan hak pejabat saya, dan bukan hak pendamping. Tapi itu adalah hak kaum miskin yang memang wajib harus kita tolong,” tuturnya.
Dalam momen itu, Mensos Risma juga berpesan kepada KPM PKH agar memanfaatkan betul bantuan tersebut. Apabila warga tersebut masih bingung untuk mencairkan uang di kartu tersebut, mereka dapat meminta bantuan kepada lurah atau perangkat desa.
“Minta tolong (Kartu PKH) jangan dikasihkan keorang lain. Niki seng beto panjenengan (ini yang bawa anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah, jangan ke orang lain,” tandasnya.(hadi)



