“BPRS HIK Bahari merupakan BPR Syariah yang pertama dan satu-satunya di eks-Karisidenan Pekalongan. Selama berdiri BPRS HIK Bahari kami sudah linier dengan OJK. Kami beroperasi sejak 1 Juli 2015, modal pertama Rp. 6 miliar dan kini per bulan Mei 2021 asetnya tumbuh menjadi Rp. 184,246 miliar dengan ekuitas Rp. 23.252 miliar,” jelas Takwin.
Takwin juga menambahkan bahwa dengan adanya Gedung Grhadika Bahari, pihaknya berupaya untuk memberikan layanan prima bagi nasabah dan stakeholder.
“Ini merupakan untuk memberikan kepercayaan kepada stakeholder. Kami berharap bisa menjalankan bisnis di Kota Tegal, bisa bermanfaat bagi Kota Tegal. Kontribusi kami untuk Pemerintah kota sudah kami memberikan pajak Rp. 10,5 miliar. Kontibusi kami dalam zakat dan CSR sebesar Rp. 1,5 miliar. Kami berharap keberadaan kami bisa bermanfaat bagi masyakat Tegal dan sekitarnya,” ujar Takwin.
Sedangkan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal Ludy Arlianto mengapresiasi dengan adanya Gedung Grhadika Bahari yang dibangun dengan menelan biaya Rp. 15,7 miliar tersebut.
“Gedung ini bagus dan presentatif, ini merupakan komitmen keberlangsungan usaha. Di sana ada kepercayaan masyarakat dan reputasi. Mudah- mudahan ini langkah awal yang nantinya bisa menembus Jawa Tengah,” ujar Ludy.












