Dalam sambutanya Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyambut baik kehadiran PT BPRS HIK Bahari di Kota Tegal. “Karena BPR Syariah adalah salah satu jenis bank islam, yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan masyarakat yang membutuhkan, manfaatnya begitu dirasakan oleh masyarakat,” ujar Dedy.
Dedy Yon juga menambahkan bahwa secara substansi sesungguhnya BPR Syariah sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan, meskipun ia hadir dalam bentuk yang berbeda, sesuai kebutuhan zaman.
“Dahulu ia dikenal dengan sebutan lumbung desa, bank desa, bank tani dan bank dagang desa atau bank pasar. BPRS merupakan lembaga perbankan resmi. Dan kehadiran mereka begitu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama untuk usaha ekonomi mandiri. Fungsi BPRS tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat,” tambah Dedy.
Direktur PT. BPRS HIK Bahari Takwim Indarto menyampaikan HIK Bahari berdiri sejak 2015 dengan nama sebelumnya HIK Tegal, dan satu-satunya BPR Syariah pertama dan satu-satunya di eks-Karesidenan Pekalongan.












