KH. Noor Ahmad mengungkapkan bahwa BAZNAS sedang memohon kepada presiden untuk dikeluarkannya Perpres tentang pengelolaan zakat.
“Kami sedang memohon kepada presiden yaitu dikeluarkannya Perpres tentang pengelolaaan zakat ASN, TNI POLRI, BUMN yang dikelola oleh BAZNAS artinya kewajiban ASN, TNI, POLRI, BUMN untuk mengeluarkan zakatnya melaui BAZNAS sedang diinisiasi,” tuturnya.
Sementara Kepala BAZNAS Kota Tegal H. Harun Andi Manaf mengungkapkan bahwa BAZNAS merupakan lembaga yang diandalkan pemerintah untuk ikut serta mengentaskan program kemiskinan.
“Kedepan program kemiskinan sinkron dengan BAZNAS dengan Dinas Sosial sudah ada instruksi gubernur BAZNAS salah satu instrumen yang diajak berupaya mengentaskan angka kemiskinan sehingga daerah tertentu dapat ditekan sedemikian,” ujar H. Harun.
H. Harun menambahkan bahwa ada tiga pilar yang sudah menjadi program nasional yaitu aman regulasi, aman syar’i dan aman NKRI.












