Cakrawala DaerahIndeks

Satuan Yonif 407/PK Kerahkan Prajurit Untuk Satgas Penegakan Pendisiplinan Covid -19 Di Wilayah Tegal

×

Satuan Yonif 407/PK Kerahkan Prajurit Untuk Satgas Penegakan Pendisiplinan Covid -19 Di Wilayah Tegal

Sebarkan artikel ini

Untuk tugas-tugas yang di lapangan nanti dikomunikasikan secara langsung dilapangan. Hanya ada beberpa hal terkait dengan kegiatan di lapangan.
Ada beberapa penekanan dari bapak Panglima, dan harus disampaikan kepada seluruh prajurit.

“Kita ketahui bahwa Kabupaten Tegal ini termasuk dalam jajaran zona merah, ada 10 kecamatan yang masuk kedalam keterangan zona merah. Dijajaran Korem 073, di Kudus, Demak, Jepara juga sudah ada pasukan yang BKO disana.” Imbuhnya.

“Untuk itu sekarang para prajurit sekalian di BKO kan di Kabupaten Tegal. Pelaksanaan di lapangan, ketentuan yang dilaksanakan, disamping pendampingan kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Artinya kita membantu jangan sampai juga kita yang terbalik kita yang dibantu.”

“Maksud saya, saya tidak mengharapkan, saya tidak menginginkan  para prajurit 407 yang akan BKO akan mengalami sakit. Jaga kesehatan betul, protokol kesehatan, dan jangan pernah merasa bahwa kita adalah manusia yang kebal, tidak ada yang kebal walaupun prajurit sekalian sudah divaksin.”

Selanjutnya Danrem berpesan, selama pelaksanaan kegiatan dilaksanakan dengan humanis, maksudnya harus memberi tahu, mengingatkan, menyampaikan dan juga memberikan edukasi, pelajaran pengetahuan kepada masyarakat dengan baik. “Tidak perlu menunjukkan arogansi, tidak perlu menunjukkan bahwa kita spesial man, kita manusia biasa juga, kita mengingatkan mereka dengan edukasi-edukasi yang baik.” begitu pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *