Cakrawala Politik&PemerintahanIndeks

RUU Pemilu Berikan Tambahan Kewenangan Bawaslu

×

RUU Pemilu Berikan Tambahan Kewenangan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Jatim

Nantinya, kata dia, Bawaslu RI bisa melakukan penggeledahan dan sejenisnya. Sehingga semakin kuat kewenangan Bawaslu RI untuk menyelesaikan sengketa pilkada.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim Sufianto menegaskan setuju dengan penambahan kewenangan tersebut, karena dianggap dapat memotong rantai birokrasi dalam perselisihan pemilu yang selama ini melalui meja MK.
“Kalau itu yang terbaik maka kami setuju saja. Namun demikian  RUU ini masih dalam pembahasan di Komisi II DPR RI dan kami pasrah saja,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *