“Selain membantu memudahkan dan mendekatkan layanan kepada wajib pajak, keberadaan mobil operasional ini diharapkan mampu meminimalisir keterlambatan penyetoran pajak, disamping mengurangi kebocoran penerimaannya yang targetnya tahun 2021 ini mencapai Rp 133 miliar, dimana 33,4 persennya atau Rp 44,5 miliar diperoleh dari sumber pendapatan pajak bumi dan bangunan perkotaan perdesaan,” kata Joko.
Tak lupa, Joko pun menitip pesan kepada kepala Bappenda Kabupaten Tegal agar menyiapkan biaya personil dan dukungan operasional pemeliharaan kendaraan, termasuk publikasi layanannya. “Saya minta agar publik masyarakat Kabupaten Tegal mengetahui fungsi dan jenis layanan apa saja yang ada di mobil pajak keliling ini serta kapan dan di mana saja jadwal pelayanannya,” tegasnya.
Joko menyarankan, Bappenda untuk merancang skema komunikasi publik, seperti infografis mobil pajak keliling yang dilakukan secara berkala. “Manfaatkan kanal media sosial sebagai media publikasinya. Baik itu milik Bappenda sendiri maupun Humas Pemkab Tegal,” ujar Joko.



