Surabaya, cakrawalanews.co – Pasca menerima aduan dari warga perihal aktifitas kawasan pergudangan diwilayah jalan Kali Kedinding Surabaya. Komisi A DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP Kota Surabaya melakukan peninjauan terhadap kawasan pergudangan yang dipersoalkan warga tersebut.

Peninjauan lapangan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dokumen yuridis sesuai dengan kondisi empirik di lapangan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi A menemukan sejumlah kejanggalan terhadap keberadaan bangunan. Anggota Komisi A Arif Fathoni mengungkapkan, ada dugaan penyalahgunaan perijinan.












