Ia mengaku kurang sependapat bilamana ada pendapat yang mengatakan bahwa kenaikan investasi ini belum mencerminkan pengurangan angka pengangguran di Jatim. Alasannya, kata Sahat peningkatan investasi memang tidak selalu linier dengan pengurangan pengangguran karena dipengaruhi oleh banyak faktor.
Pertama, peningkatan investasi ini bisa dalam bentuk penanaman modal pelaku usaha. Artinya usaha yang berada di mereka menambah modal usahanya berkaitan dengan teknologi sehingga tidak memerlukan tenaga kerja yang banyak.
“Hal ini juga sangat dipengaruhi iklim sosial di daerah tersebut yang membutuhkan peran kerjasama pemprov dengan pemkot/emkab untuk memotivasi pelaku usaha tersebut agar tetap menggunakan basis tenaga kerja sehingga tidak semata-mata menggunakan teknologi agar masyarakat juga bisa terlibat bekerja,” beber sekretaris DPD Partai Golkar Jatim ini.
Sahat mengakui pemerintah tidak bisa menghalangi pelaku usaha dalam rangka meningkatkan investasi tidak menggunakan teknologi. “Harapan Kita teknologi digunakan setelah kerja orang juga digunakan. Kalau kemudian ada pendapat yang mengatakan bahwa investasi dapat mengurangi angka pengangguran, menurut saya kita harus optimis,” tegasnya.
Kedua, peningkatan investasi dapat dipastikan menyerap tenaga kerja namun dalam situasi pandemi Covid–19 selama tahun 2020 banyak sektor usaha riil yang mengurangi tenaga kerjanya.



