“ Fraksi Gerindra DPRD Jatim akan mengawal penuh agar hak-hak dari para ahli waris tersebut terpenuhi. Mereka menuntut hak yang harus dibayarkan pihak BPJS,”jelas pria yang juga ketua Komisi C DPRD Jatim.
Hidayat mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi kepada pihak BPJS tenaga kerja atas tak cairnya santunan bagi ahli waris peserta BPJS tenaga kerja.
“ Tentunya akan kami libatkan anggota fraksi Gerindra yang berada di Komisi E DPRD Jatim yang mengurusi kesra untuk memperjuangkan aspirasi para ahli waris tersebut,”tutupnya. (Caa)



