Cakrawala EkonomiCakrawala PasarCakrawala SurabayaHeadlineHumanioraIndeks

Marak Toko Swalayan yang Miliki Kedai Makanan dan Minuman. Komisi B : Gak bisa dong. Gak boleh!

×

Marak Toko Swalayan yang Miliki Kedai Makanan dan Minuman. Komisi B : Gak bisa dong. Gak boleh!

Sebarkan artikel ini
Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya
Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya

Karena di Surabaya banyak ditemui Indomaret dan Alfamaret plus membuka usaha kafe atau restoran yang hanya mengantongi satu izin usaha, Mahfudz pun meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bertindak tegas.

“Saya minta Dinas Perdagangan untuk menertibkan Indomaret atau Alfamaret yang jualan di luar ketentuan izin swalayan,” tegas Mahfudz tanpa menunjukkan hasil temuannya.

Mahfudz yang juga wakil ketua DPC PKB Surabaya ini pun mengimbau para pemilik minimarket nakal tersebut, untuk segera memperbarui izin usahanya jika memang membuka kafe atau restoran di toko moderennya.

“Jika tidak, harus ditutup sampai izin restorannya keluar. Maka saya imbau seluruh minimarket yang ada di Surabaya agar segera menutup kedai kafenya kalau tidak ingin ditutup paksa oleh pemerintah kota,” ucapnya tegas.

Mahfudz menyebut, yang namanya swalayan itu adalah tempat atau pasar modern yang menjual makanan mentah bukan siap saji yang umumnya dijual di restoran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *