Cakrawala JatimIndeks

Plh Sekdaprov Sesuai Regulasi. Komisi A DPRD Jatim Dukung Keputusan Gubernur

×

Plh Sekdaprov Sesuai Regulasi. Komisi A DPRD Jatim Dukung Keputusan Gubernur

Sebarkan artikel ini

Lebih lanjut menurut Bayu, Kemendagri tidak mungkin memberikan rekomendasi jika itu menabrak aturan. BKN juga pasti akan menegur jika kebijakan itu melanggar norma dalam manajemen ASN. Begitu juga KASN, pasti memiliki kontrol yang kuat terhadap penetapan jabatan bagi ASN. “Prinsipnya, selama tidak melanggar aturan, selama itu diperbolehkan, untuk apa dipersoalkan. Banyak yang lebih penting untuk kita kerjakan bersama saat ini,” pungkas Bayu. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *