Surabaya. Cakrawalanews.co – Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga mengapresiasi sekaligus mendukung keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam penetapan Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov. Hal ini cukup mendasar lantaran secara normatif tidak berbenturan dengan regulasi. Bahkan, oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) telah disetujui dengan turunnya surat rekomendasi.
Bayu menegaskan, pilihan untuk menjadi pejabat fungsional adalah hak setiap PNS dan proses itu tentu memiliki aturan yang ketat. Maka ketika Heru diterima sebagai pejabat fungsional analis kebijakan utama, itu merupakan prestasi tersendiri baginya. “Tenaga dan pikiran Pak Heru akan sangat dibutuhkan oleh Pemprov. Terlebih dalam situasi seperti saat ini, berbagai percepatan perlu dilakukan Gubernur Khofifah dalam rangka pemulihan berbagai sektor setelah pandemi Covid-19,” ujar Bayu, Kamis (18/3/2021).













