Kedua alat tersebut bekerja non stop mulai pukul 07.00 hingga 23.00 dan tidak ada lagi cadangan. Penggunaan berlebih pada kedua alat berat tersebut menjadikan intensitas kerusakannya meningkat sehingga perlu pemeliharaan ekstra dan penggantian suku cadang.
“Beberapa kali alat berat mengalami kerusakan sehingga truk pengangkut sampah tidak bisa masuk ke TPA karena sampah di dermaga bongkar sudah menggunung dan tidak bisa dipindahkan. Dampaknya, sampah warga Kabupaten Tegal sempat tidak terangkut karena truknya mengantri seharian di sepanjang jalan menuju TPA Penujah menunggu perbaikan alat berat selesai,” kata Muchtar.
Senada dengan itu, Kepala UPTD Pemrosesan Akhir Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Adiningrum Dyah Puspita mengatakan jika volume sampah yang diangkut ke TPA Penujah mencapai 205.111 meter kubik sepanjang tahun 2020 lalu atau meningkat 39 persen dari tahun 2019. Sampah tersebut, lanjut Adiningrum, diangkut oleh 23 unit kendaraan truk yang rata-rata mengangkut empat kali rit dalam sehari.
“Tahun 2020, kita banyak menemukan sampah masker sekali pakai disamping juga kemasan plastik minuman dan pembungkus penganan yang semakin banyak jumlahnya. Bisa saja ini disebabkan perilaku masyarakat yang mengandalkan kemasan plastik untuk melindungi makanan dan minumannya dari kontaminasi virus Covid-19,” ujarnya.



