Cakrawala DaerahIndeks

Darurat Sampah TPA Penujah Kab Tegal

×

Darurat Sampah TPA Penujah Kab Tegal

Sebarkan artikel ini

Cakrawalanews co —  Sejak tahun 2018, daya tampung tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Penujah di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng telah melebihi ambang batasnya. TPA seluas 4,1 hektare yang beroperasi sejak tahun 1997 ini harus menampung 487 ton sampah setiap harinya. Tak pelak, berbagai persoalan pun muncul dari tempat pemrosesan akhir sampah ini, mulai dari pencemaran lingkungan sekitar hingga timbunan sampah yang menjorok ke tanah milik warga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat melakukan tinjauan ke TPA Penujah, Rabu (10/03/2021) mengatakan jika permasalahan ini harus segera diselesaikan, mengingat usia teknis TPA Penujah sudah dilampaui.

“TPA Penujah ini sudah dirancang sejak awal untuk memproses sampah masyarakat Kabupaten Tegal selama 20 tahun dengan pola sanitary landfill. Artinya, di tahun 2017 sudah harus ada pengembangan atau pembukaan lahan baru. Tapi ini terus kita paksakan dengan open dumping yang tidak ramah lingkungan dan rawan longsor, kita gunakan sampai tiga tahun lebih dari usia pakainya,” kata Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *