Surabaya, cakrawalanews.co – Polemik pemblokiran rekening PD Pasar Surya oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kanwil I Jatim, mendapat perhatian anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Ahmad Zakaria Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya mengatakan, cara lainnya adalah blokir bisa dibuka, cicilan bisa dinegoisasi berapa, separuhnya yang termin ini atau sebagainya.
“Misalnya, karena ini belum dicoba. Inikan pemerintah daerah bukan swasta, karena PD Pasar bagian dari BUMD, BUMD adalah salah satunya dari bagian pelayanan, jadi tidak boleh kita menyamakan dengan swasta diblokir langsung mati rekeningnya tidak bisa keluar tidak bisa masuk, “terang Zakaria, Kamis (20/4).












