Zakaria juga menambahkan, tapi menambah cicilan atau melunasi cicilan tidak boleh dibebankan dari pedagang.
“Dengan cara menambah restribusi, atau menaikan besaran, ini akan diprotes pedagang dan protesnya pasti ke Komisi B, oleh sebab itu harus cermat, penambahannya gimana, apakah melalui bantuan APBD ataukah melalui skema yang lain, “jelasnya.
Politisi dari Fraksi PKS ini, juga berharap Ketua Komisi B DPRD Surabaya untuk mengagendakan rapat, kalau perlu Kanwil dan PD Pasar juga bisa dipanggil, untuk meminta klarifikasi.











