“Ini kan baru sedikit yang cair,” jelasnya.
Khusnul berharap agar ahli waris yang sudah mengajukan santunan, terutama dari keluarga yang tidak mampu, tetap mendapatkan uang bela sungkawa dari pemerintah.
“Kalau tidak dari pemerintah pusat bisa di cover oleh pemerintah kota, melalui APBD. Tetap tetap memperhatikan neraca keuangan pemerintah kota. Kasihan warga yang sudah capek-capek mengurus berkas kemudian mengajukan tapi tidak mendapat bantuan,” ungkapnya.
Politisi perempuan PDIP Surabaya ini, juga menyarankan agar Dinas Sosial Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke masyarakat kalau uang santunan kematian Covid-19 dihentikan oleh pemerintah pusat.



