Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi D DPRD Surabaya menanyakan nasib uang santunan kematian pasien Covid-19 kepada ahli waris. Menyusul dihentikannya santunan tersebut oleh Kementrian Sosial melalui Surat Edaran Nomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021, tentang Rekomendasi dan Usulan Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19.

“Kami menanyakan nasib uang santunan kepada 319 ahli waris di Surabaya yang diajukan Dinas Sosial Kota Surabaya. Dari jumlah sekian tersebut, 40 berkas sudah lolos verifikasi,” ujar Ketua Komisi D Khusnul Khotimah pada Rabu (24/02).
Khusnul kembali mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima, pencairan sebesar Rp 15 juta kepada masing-masing ahli waris baru di berikan kepada 60 orang se Jatim.












