“Yang semula 25 persen harus menjadi 40 persen, dan ICU yang semula 15 persen, harus nambah jadi 25 persen, sehingga sekarang ini rumah sakit lagi berusaha menambahkan kapasitasnya untuk menangani Covid-19 di Surabaya,” pungkasnya. (hadi)
Soal Perizinan RS Darurat Covid-19 Di Cito Pemkot Syaratkan Warga, Pemilik Tenant dan Penghuni Apartemen Harus Sepakat












