Cakrawala EkonomiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Soal Perizinan RS Darurat Covid-19 Di Cito Pemkot Syaratkan Warga, Pemilik Tenant dan Penghuni Apartemen Harus Sepakat

×

Soal Perizinan RS Darurat Covid-19 Di Cito Pemkot Syaratkan Warga, Pemilik Tenant dan Penghuni Apartemen Harus Sepakat

Sebarkan artikel ini
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana ditemani pihak RS Siloam saat meninjau pembangunan rumah sakit khusus covid-19 di Cito Rabu (10/02)
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana ditemani pihak RS Siloam saat meninjau pembangunan rumah sakit khusus covid-19 di Cito Rabu (10/02)

“Nah, tadi kan masih ada pembatas yang tidak tegas. Makanya saya tadi juga sudah sampaikan, saya kecewa kalau begitu. Bagi saya, persyaratan utama adalah persetujuan warga sekitar, karena bagi saya keselamatan warga adalah hukum tertinggi, warga itu yang harus kita selamatkan dulu,” katanya.

Oleh karena itu, ia juga meminta kepada pihak Siloam untuk memberikan pemahaman kepada warga. Bahkan, apabila pihak Siloam ingin mengajak perwakilan warga untuk meninjau langsung ke dalam, ia mempersilahkan karena itu merupakan salah satu cara mereka.

“Kita tidak akan memberikan izin kalau semuanya belum clear,” kata dia.

Whisnu juga menjelaskan, apabila pihak Siloam sudah mengatakan warga sudah sepakat, ia mengaku akan mengundang warga ke Balai Kota Surabaya untuk menanyakan langsung tentang kesepakatannya.

“Jadi, nanti kita akan cek dari sisi warganya. Ini tidak ada target harus selesai kapan, yang penting warga sepakat,” ujarnya.

Di samping itu, Whisnu juga menjelaskan bahwa demi mengantisipasi lonjakan kasus, ia memastikan sudah membuat Surat Edaran (SE) yang meminta semua rumah sakit swasta yang eksisting menangani Covid-19, harus menambah kapasitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *