Yang dilakukan semua elemen masyarakat terutama pemkot Surabaya. “Agar masyarakat tidak takut lagi akan vaksinasi,” ujarnya.
Menyinggung soal sanksi denda Rp 5 juta bagi yang menolak vaksinasi Covid-19. Khusnul mengatakan kalau kebijakan itu perlu diperkuat upaya agar masyarakat menerima vaksinasi.
“Caranya dengan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut untuk memperkuat imun tubuh,” jelasnya.
Khusnul kembali menjelaskan, seluruh warga Surabaya akan mendapat vaksin Covid-19 secara bertahap sampai Maret 2022.



