Beranda Peristiwa Cakrawala Jatim Pengemudi Taksi Online Wajib Punya SIM A Umum Cakrawala JatimIndeksPengemudi Taksi Online Wajib Punya SIM A UmumRedaksi Cakrawala3 min baca11 April 2017×Pengemudi Taksi Online Wajib Punya SIM A UmumSebarkan artikel ini “Jadi per 1 Juli mendatang tindakan tegas akan berlaku bagi pengemudi angkutan online yang melanggar kalau sekarang belum karena masih dalam masa transisi,” pungkasnya. « 1 2 3 4 Berita TerkaitBolaPersebaya Kontra PSIM, Saddil Ramdani Belum Pasti MainAdvertorialF Gerindra DPRD: Jatim Jangan Cuma Jadi Pasar Obat Bahan Alam, Harus Jadi Pusat IndustriAdvertorialOny DPRD Jatim Desak Solusi Jangka Panjang Atasi Kekeringan di Tuban – Bojonegoro