Cakrawala JatimIndeks

Pengemudi Taksi Online Wajib Punya SIM A Umum

×

Pengemudi Taksi Online Wajib Punya SIM A Umum

Sebarkan artikel ini

“Jadi per 1 Juli mendatang tindakan tegas akan berlaku bagi pengemudi angkutan online yang melanggar kalau sekarang belum karena masih dalam masa transisi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *