Cakrawala Politik&PemerintahanIndeks

Bukan Kewenangan Plt. DPP Gerindra Pertanyakan Rotasi AKD di Dewan Jatim

×

Bukan Kewenangan Plt. DPP Gerindra Pertanyakan Rotasi AKD di Dewan Jatim

Sebarkan artikel ini

Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad menegaskan tidak ada unsur like and dislike dalam pergantian ini. Pergantian ini hal biasa sebagai penyegaran yang dilakukan oleh DPD untuk memaksimalkan kinerja anggota Fraksi Gerindra.

Mutasi jabatan yang dilakukan Gerindra disebutnya sebagai bentuk penguatan komisi. Usai tak menjabat Ketua Komisi C, Fawait bergeser menjadi Anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan. “Ini hal biasa dalam perjalanan partai di DPRD Jatim yang kita lakukan. Ini lebih mengefektifkan kinerja anggota partai. Ini sebagai bentuk tour of duty. Para pimpinan dan anggota komisi merupakan kepanjangan Fraksi dan partai, ini merupakan startegi dalam memberikan penguatan di masing-masing komisi. Keputusan ini telah melalui kajian mendalam dan sudah dikonsultasikan ke DPP,” ujarnya, Senin (21/12).

Pergantian yang dilakukan tersebut pun cukup cepat. Mengingat masa kerja pimpinan komisi yang baru satu tahun dari satu periode anggota dewan (lima tahun).
(Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *