
Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menggelar raoat pimpinan DPRD guna merespon surat Kementrian Dalam Negeri dan Gubernur Jatim, soal pergantian wali kota Surabaya, lantaran Risma telah dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo.
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, hari ini Senin (28/12) dilakukan rapat pimpinan DPRD Surabaya bersama Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti, untuk membahas pemberhentian Risma sebagai wali kota, dan Whisnu Sakti sebagai wakil walikota. Serta pengangkatan Whisnu Sakti sebagai wali kota.
“DPRD Surabaya hanya sebatas mengusulkan. Nantinya keputusan ada di Kemendagri. Kalau sudah diputuskan maka kita akan menggelar rapat paripurna,” ujar Adi.



