AdvertorialBerita UtamaIndeks

10 Tahun Wali Kota Risma. Gagas Permakanan hingga Perbanyak Bedah Rumah

×

10 Tahun Wali Kota Risma. Gagas Permakanan hingga Perbanyak Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini

Untuk pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya bekerjasama dengan kelompok masyarakat, yakni Karang Wreda untuk permakanan lansia, panti asuhan untuk permakanan anak dan IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) untuk permakanan bagi penyandang disabilitas.

“Makanan akan disediakan oleh para pelaksana yang kemudian dikirimkan oleh para kurir kepada para penerima manfaat permakanan satu kali setiap harinya,” ungkap dia.

Dinsos Surabaya mencatat, sejak tahun 2013 hingga 2019, total sebanyak 30.865 jiwa penerima manfaat permakanan ini. Mereka terdiri dari 18.779 jiwa lansia, 5.750 jiwa anak dan 6.336 jiwa penyandang disabilitas.

“Mulai tahun 2020, kegiatan permakanan dialihkan ke masing-masing kelurahan untuk mendekatkan ke sasaran penerima permakanan,” kata Kepala Dinsos Surabaya Suharto Wardoyo.

Program Rutilahu atau Bedah Rumah
Program Rutilahu atau Bedah Rumah

Selain permakanan, kata Kadinsos, Pemkot Surabaya juga memiliki program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) atau bedah rumah. Program ini dilakukan dengan cara merenovasi rumah tidak layak huni milik warga fakir miskin yang diusulkan oleh masyarakat kepada pemkot maupun dari hasil survei oleh Dinsos Surabaya.

Program ini sasarannya adalah warga Kota Surabaya yang berkategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Data tiga tahun terakhir mencatat, program ini telah menyasar ribuan orang. Tahun 2018 realisasi program ini sebanyak 1009 unit rumah, kemudian tahun 2019 1090 unit rumah, dan tahun 2020 463 unit rumah. “Sementara sejak awal digagas tahun 2011 hingga 2020 ini, total realisasi program rutilahu telah mencapai 7.258 unit rumah,” terangnya.

Selama ini, Pemkot Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial  warganya. Salah satu upaya yang dilakukan itu dengan meningkatkan berbagai layanan di beberapa lingkungan pondok sosial.

Di Surabaya sendiri, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Tunas Wisma, Anak Jalanan hingga anak berkebutuhan khusus (ABK) mendapat fasilitas pelayanan berupa tempat penampungan sekaligus rehabilitasi, pembinaan dan pemberdayaan. Mereka tersebar dan mendapat pelayanan di lima Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) yang dikelola pemkot melalui Dinas Sosial sesuai dengan peruntukkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *