
Surabaya, cakrawalanews.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mengatakan bahwa bahwa saat ini keberadaan penyelenggara pemilu dinilai masih mampu menjaga kredibilitas sebagai penyelenggara pesta demokrasi di Indonesia.
Ida Budhiasi Ketua DKPP RI mengatakan bahwa dalam catatan DKPP RI setidaknya ada sekitar 51,4 persen gugatan atau perkara yang tidak terbukti melanggar korde etik.



